3.258 Kopdes Merah Putih di Sumsel Resmi Berbadan Hukum

Ekonomi10 Dilihat

Palembang,Focuskini

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan menyebut sebanyak 3.258 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Sumsel telah resmi berbadan hukum per 4 Juli 2025.

“Untuk pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih itu sebenarnya ditargetkan pada akhir bulan Juni 2025. Namun, pengesahan badan Kopdes Merah Putih di Sumsel itu pada 4 Juli 2025,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Amiruddin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).

Amiruddin mengatakan hal itu karena adanya gangguan jaringan internet di desa yang jauh dari jangkauan, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kendala tidak sesuai target karena di OKI yang belum selesai karena adanya kendala desa yang melalui perairan sehingga gangguan jaringan internet,” katanya.

Ia menjelaskan dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, Kabupaten Lahat yang memiliki Kopdes Merah terbanyak yang mencapai 377 unit, Kabupaten OKI 327 unit, dan Banyuasin 313 unit.

“Sekarang ini Kopdes Merah Putih sudah mulai beroperasi untuk mengurus Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan proposal penyusunan unit usaha,” jelasnya.

Ia mengungkapkan jika saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan melalui pelatihan yang rencananya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk sektor usaha Kopdes Merah Putih di Sumsel itu didominasi oleh sektor pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan. Namun setiap daerah bisa berbeda, tergantung potensi daerah masing-masing,” ungkap dia. (Tia)