Juli, Inflasi Provinsi Sumsel Terkendali

Ekonomi243 Dilihat

Palembang, Focuskini

Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada bulan Juli 2024 mengalami deflasi sebesar 0,29% (mtm), meningkat dibandingkan bulan Juni 2024 yang mengalami deflasi sebesar 0,03% (mtm). Secara tahunan, realisasi inflasi Sumsel tercatat menurun menjadi sebesar 1,87% (yoy) dari bulan sebelumnya (2,48%; yoy). Perkembangan tersebut juga sejalan dengan inflasi nasional yang menurun menjadi sebesar 2,13% (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya (2,51%; yoy).

5 (lima) komoditas utama penyumbang deflasi pada bulan ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, daging ayam ras, dan ketimun dengan andil pada masing-masing komoditas adalah sebesar -0,17%, -0,16%, -0,12%, -0,07%, -0,04% secara berturut-turut (BPS, 2024). Penurunan harga bawang merah, cabai merah, tomat, dan ketimun disebabkan oleh melimpahnya pasokan sejalan dengan masuknya musim panen di daerah sentra yang juga didukung dengan cuaca yang kondusif. Sementara itu, penurunan harga daging ayam ras terus berlanjut seiring dengan turunnya harga jagung dan Day Old Chicks (DOC).
Inflasi Provinsi Sumatera Selatan yang terkendali tidak terlepas dari upaya dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumsel dalam mengendalikan inflasi melalui strategi 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

TPID Provinsi Sumatera Selatan secara aktif melaksanakan sidak pasar di berbagai daerah di Sumatera Selatan untuk memastikan ketersediaan pasokan di Sumatera Selatan. Selain itu, TPID juga melaksanakan Gerakan Tanam (Gertam) Bawang Merah dan Cabai Serentak se-Sumatera Selatan untuk memastikan stok bawang merah dan cabai mencukupi. Upaya ini juga diperkuat dengan Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Kota Palembang dan Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah, guna menjamin pasokan cabai merah.

Keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi komoditas dilakukan dengan mensinergikan dan mengkoordinasikan berbagai instansi dalam subsidi harga, subsidi angkutan, maupun subsidi operasional lain dalam rangka pelaksanaan pasar murah. Pengendalian inflasi juga didukung dengan komunikasi yang efektif melalui High Level Meeting (HLM) dan rapat koordinasi rutin TPID se-Sumatera Selatan.

Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, ​ Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global(soim)