DKPP Sumsel Luncurkan Program Kelakar Gaesss

Palembang78 Dilihat

Palembang, Focuskini

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel meluncurkan program Kendalikan Penyakit Hewan Menular (kelakar) dan Gerakan Bebas Rabies Sumatera Selatan (gaesss) sebagai bentuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi pada hewan terutama peliharaan pribadi.

Kepala Dinas DKPP Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan program itu tidak hanya fokus pada penanggulangan rabies tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan dan kampanye kesehatan hewan lainnya.

“Program Kelakar dirancang untuk menarik perhatian masyarakat dengan pendekatan yang inovatif, tetapi juga meliputi kegiatan lain seperti Kelakar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kelakar Lato-lato, Kelakar LSI dan kelakar-kelakar lainnya. Kalau kita tadi bahasanya cuma bebaskan rabies orang mungkin hanya akan melihat selintas saja, padahal tujuannya sangat serius,” kata Ruzuan, Selasa (9/10/2024).

Ia menjelaskan jika kasus rabies di Sumsel masih fluktuatif dan pada tahun 2028 pihaknya menargetkan Provinsi Sumsel zero rabies.

“Saat ini, kasus rabies di Sumsel masih fluktuatif. Kita kan punya 17 kabupaten yang memiliki habits atau kebiasaan orang-orang memelihara hewan seperti anjing biasanya untuk kebun. Sayangnya, banyak pemilik anjing tidak menyadari bahwa hewan peliharaan mereka bisa menjadi sumber penularan rabies jika tidak mendapatkan vaksinasi yang memadai,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan benar. Sebab, biasanya kebanyakan yang memelihara hawan itu menganggap hewan peliharaannya seperti teman sendiri.

“Kebanyakan, pemilik hewan itu sudah menganggap hewan itu seperti teman sendiri. Sewaktu menggigit si pemilik merasa tidak ada masalah dan merasa jika si anjing aman. Jadi, kami ingin mengurangi risiko ini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan melakukan vaksinasi secara masif,” jelasnya.

Ruzuan menyebut jika virus rabies itu akan timbul pada rentan waktu 3 – 6 bulan setelah hewan menggigit, dan diaknosa medis jika positif rabies maka orang tersebut 100 persen pasti akan meninggal dunia.

“Mereka tidak memahami, sehingga tidak melakukan tindakan cepat. Padahal virusnya itu akan timbul pada rentan waktu 3 – 6 bulan, kalau lewat dari situ tidak beraksi berarti aman. Itu terlihat ketika timbul gejala samapai dia meninggal itu 6 hari paling lama, biasanya paling cepat 3 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, itu guna informasi bahaya virus rabies kepada masyarakat. Sebab, jika sudah tergigit dan zoonosis maka sudah dipastikan seseorang itu usianya tidak aman atau bisa saja sampai meninggal akibat terinfeksi.

“Ciri-ciri seseorang terkena rabies itu biasanya tidak mau makan dan minum, kalau makan pasti muntah,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya berkomitmen kepada Pemerintah akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mendapatkan dukungan. Tidak hanya dalam bentuk tulisan dan data, tetapi juga dana.

“Tadi kita sudah melihat kabupaten/kota itu ada 19 ribu vaksin yang sudah disiapkan, ada juga yang dari provinsi. Selain itu, informasi dan melakukan tindakan real berupa vaksiniasi dan sterilisasi. Dengan itu mudah-mudahan dengan dibentuknya rabies center,” tuturnya.

Ia menambahkan, rabies center merupakan program dari Dinas Kesehatan, yang mana memang pemerintah di seluruh wilayah Indonesia mewajibkan ada rabies center.

“Jadi rabies center kolaborasi kerjasama, memang pemerintah dan seluruh wilayah di Indonesia mewajibkan ada rabies center. Malah ada beberapa kabupaten di Indonesia rabies center yang menjadi petugasnya adalah dokter hewan, padahal itu dipuskesmas dan ini bukti sebagai bentuk keseriusan. Rabies center itu punya Dinas Kesehatan, tetapi berkolaborasi dengan kita,” ucap dia. (Tia)