Palembang, Focuskini
Pemerintah Kota Palembang melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Sekip Ujung dan menemukan salah satu pedagang ayam yang nakal yakni menaikkan harga dagangan sendiri tidak sesuai dengan tabel resmi.
“Jadi saat sidak tadi kami menemukan salah satu pedagang ayam yang memainkan harga, dia menaikan harga ayam kisaran harga Rp 34 ribu perkilogram. Ia mengaku menaikan harga berdasarkan ederan resmi pemrintah, padahal itu tidak benar,” ujar Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (8/10/2024).
Ia mengatakan dari data tabel resmi dalam situs Badan Pangan Nasional (BPN) dan edaran resmi, harga sembako termasuk ayam potong ada dikisaran harga Rp31-32 ribu perkilogram.
“Harga ayam potong itu kisaran di Rp 31 ribu perkilo, kalau Rp 34 ribu artinya ada permaianan pedagang yang menaikan sendiri,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait dan PD Pasar Palembang Jaya untuk melalukan penyelidikan terkait adanya pedagang yang nakal yang suka menaikan harga.
“Kita minta ini dilakukan penelusuran, kalau ada pedagang seperti ini kita minta PD Pasar untuk memberikan peringatan dan bila perlu sangsi yang berlaku,” tegas dia. (Tia)