Palembang,Focuskini
Setelah Sulaiman Amin keluar dan usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang tidak berkomentar sedikit pun
Kemudian Giliran Ahmad Zulianto selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik penyidik Pidsus Kejari Palembang Engan juga berkomentar
Untuk diketahui bahwa Sulaiman Amin, Ahmad Zulianto dipanggil oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023
Seusai pemeriksaan Saat ditanya awak media, Ahmad Zulianto hanya melambaikan tangan dan berkata sedikitpun dan langsung memasuki mobilnya lalu pergi meninggalkan gedung Kejari Palembang.
Diketahui hari ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait perkara tersebut.
Adapun keenam saksi itu yakni, Ahmad Zulianto Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Ir. H. Ahmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.
Kemudian, K. Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, Dr. Hj. Letizia M.Kes Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah. (ANA)