Polres OKI Ungkap Kasus 4,3 Kg Sabu

Hukrim169 Dilihat

OKI, Focuskini

Polres Ogan Komering Ilir ( OKI ) yang di pemimpin AKBP Dili yanto, S.Ik, SH, MH menjadi Kapolres OKI di awal tahun ini sangat membanggakan. Team Viper narkoba Polres OKI berhasil mengungkap kasus 4,3 kg sabu dibungkus plastik warna hijau bertuliskan Guayinwang.

Dalam pers rilinya Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, di dampingi Kasatnarkoba, AKP Najamuddin dan Kanit 2 Satresnarkoba mengatakan, Kurir sabu ini bernama Yopi bin M Rozi (34) warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI yang merupakan montir.

Lanjut Kapolres, pelaku mengatakan barang tersebut milik Cik Mat, untuk mengambil barang tersebut dari seseorang di Jl Raya Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang pada Senin (9/1/2023) pukul 19.15 WIB dengan upah Rp 800 ribu. Iya hanya disuruh Cik Mat bawa ke rumahnya di Desa Batu Ampar.

”Sebelum penangkapan ini pihaknya sudah mendapat informasi bakal ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju OKI . Lalu dari hasil penyelidikan Satresnarkoba pengiriman narkoba dari Palembang ke OKI diundur seminggu setelah tahun baru. Awalnya akan dikirim saat menjelang tahun baru,”terangnya Rabu (11/1/2023).

Pelaku yang menggunakan sepeda motor Revo Hitam tanpa nopol dihentikan anggota dilakukan pemeriksaan di badan serta tas ransel ditemukan barang haram tersebut.

Pihaknya langsung mengamankan pelaku , sabu 4,3 kg, tas ransel warna hitam, sepeda motor Revo , Handphone Realmi warna biru dan celana pendek warna cream.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. ( Eman)