Palembang,Focuskini
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali berstatus menjadi Bandraa Internasional.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025.
Namun, bukan tanpa syarat, status Bandara Internasional SMB II Palembang bisa dicabut lagi dan kembali jadi Bandara Domestik apabila dalam waktu 2 tahun tidak ada geliat penerbangan (flight) ke luar negeri (LN).
“Sesuai poin yang tercantum dalam KM Nomor 26 tahun 2025, kita diberi waktu 24 bulan. Kalau tidak ada sama sekali penerbangan internasional, maka reaktivasi bandara internasional akan dicabut dan kembali menjadi bandara domestik,” ungkap General Manager (GM)Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar, saat gelar konferensi pers, Minggu (27/4/2025) kemarin.
Itu artinya, kata Iwan, semua stakeholder di Sumsel harus bahu-membahu dan berkolaborasi untuk kembali menghidupkan penerbangan internasional dari dan ke Bandara SMB II Palembang.
“Saya yakin dan percaya, Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang serta seluruh stakeholder kedepan pasti sudah merencanakan calender of event yang bisa memicu penerbangan internasional kembali menggeliat,” kata Iwan.
Untungnya lanjut Iwan, dalam KM Nomor 26 tersebut tidak ada target khusus untuk jumlah penumpang dengan status kembali sebagai bandara internasional.
“Artinya evaluasi itu bukan melihat dari berapa banyaknya penumpang internasionalnya, tetapi ada tidaknya penumpang internasional di Bandara SMB II Palembang dalam 24 bulan ke depan,” ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan menyampaikan bahwa saat ini belum ada maskapai yang mendaftarkan rute internasional. Tetapi dia optimistis dan berharap ke depan segera ada maskapai yang akan mulai membuka rute internasional di Bandara SMB II.
“Ini hanya masalah waktu, statusnya juga kan baru beberapa hari ini. Ada administrasi yang harus kita urus,” jelas Iwan.
Adapun rute penerbangan internasional nantinya akan melayani Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapore dan Palembang-Jeddah.
“Baru tiga rute itu yang akan melayani flight internasional, mudah-mudahan kedepan akan lebih banyak lagi,” beber Iwan.
Diketahui, sebelum dicabut menjadi Bandara Domestik, Bandara SMB II Palembang merupakan Bandara Internasional, dan sudah melayani rute penerbangan internasional reguler yakni Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapore dan Palembang-Jeddah.
“Tercatat pada 2019 sebelum pandemi Covid-19, sebanyak 256.358 orang yang melakukan penerbangan internasional di SMB II Palembang,” terang Iwan. (uci)