Sekayu,Focuskini
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Musi Banyuasin menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan terjadinya penganiayaan dan intimidasi terhadap seorang dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketua IDI Cabang Musi Banyuasin, dr. Ichsan Nur Hamdan, MKM rabu (13/8), menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.
“Dokter adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Setiap bentuk ancaman, intimidasi, maupun penganiayaan bukan hanya melukai individu tenaga medis, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
IDI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. Selain itu, IDI mengimbau pihak manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keamanan di fasilitas kesehatan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
“Tenaga medis harus bekerja dalam suasana aman dan kondusif. Kepercayaan pasien dan masyarakat kepada layanan kesehatan akan terganggu apabila keselamatan tenaga medis tidak dijamin,” tambahnya.
IDI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati dan mendukung tugas tenaga medis sesuai Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) serta peraturan perundang-undangan.
“Kami berdiri bersama sejawat dokter di RSUD Sekayu, dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.(hafis)








