Palembang, Focuskini
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Palembang menggelar sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 9. Kegiatan yang diikuti ratusan wali murid berlangsung di Hall SMP Negeri 8 Palembang, Jumat (09/02/2026).
Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Palembang, Hj Mascik SPd MSi menjelaskan,sifat TKA tidak wajib untuk dikuti dan bukan penentu kelulusan siswa. Namun, nilai dari siswa yang mengikuti TKA menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan diri melalui jalur prestasi.
“Karena bagi siswa yang mengikuti TKA akan mendapatkan sertifikat,sewaktu mau mendaftar sekolah melalui jalur prestasi maka sertifikat tersebut harus dilampirkan. Saya himbau kepada siswa untuk tidak takut mengikuti TKA karena tidak dipungut biaya alias gratis,”jelasnya.
Dikatakannya, untuk TKA SMP materi yang akan dinilai dua mata pelajar yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia. Jika hasil kurang memuaskan atau masih kecil jangan berkecil hati.
Sementara itu salah satu pemateri sosialisasi,Irsyad L Bana SPd mengatakan,untuk TKA SMP Negeri 8 Palembang akan dimulai pada 23 Februari sampai 1 Maret. Untuk pelaksanaan Utama dimulai pada 8 April sebelumnya diadakan gladi bersih pada 9-17 Maret, pelaksanaan susulan 11-19 Mei dan hasil pengolahan 20-25 Mei dan hasil pengumuman 26 Mei 2026.
Dijelaskannya, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.
“TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi,”ujarnya
Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Tujuan TKA ditambahkannya, adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.
Kemudian TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.(soim)








