Palembang,Focuskini
Redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Rachmad Kurniawan dan sejumlah jurnalis lainnya saat meliput unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).
Desakan ini disampaikan setelah sejumlah wartawan mengalami kekerasan dan intimidasi ketika menjalankan tugas jurnalistik. Redaksi kedua media tersebut mengecam keras tindakan yang dinilai mengancam keselamatan jurnalis sekaligus kebebasan pers.
Rachmad Kurniawan menjadi salah satu korban kekerasan saat sedang melakukan siaran langsung melalui Facebook. Meski telah berulang kali menjelaskan bahwa dirinya merupakan wartawan yang tengah meliput, Rachmad dan beberapa jurnalis lainnya tetap menjadi sasaran pemukulan.
Sebelum kejadian, Rachmad bersama sejumlah jurnalis lainnya juga disebut sempat mendapat intimidasi agar menghapus foto dan video yang mereka rekam saat meliput peristiwa tersebut.
Akibat pemukulan itu, Rachmad Kurniawan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post menegaskan, kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam pernyataan sikapnya, kedua redaksi mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan objektif serta segera menangkap para pelaku dan memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.
Redaksi juga meminta jaminan perlindungan dan keamanan bagi wartawan agar dapat menjalankan tugas tanpa ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
Menurut kedua redaksi, kekerasan terhadap pers tidak boleh dianggap sebagai risiko yang wajar dalam pekerjaan jurnalistik. Keselamatan wartawan dan kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga.
Kedua media turut mengajak komunitas pers dan organisasi jurnalis untuk bersama-sama mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
Sebagai langkah lanjutan, redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post menyatakan akan melaporkan peristiwa kekerasan itu secara resmi kepada kepolisian.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel, Prawira Maulana, di Palembang, Selasa (13/10/2026). (uci)








