Palembang,Focuskini
Dua wartawan diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026) sore. Keduanya mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kedua korban merupakan wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel berlangsung.
Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu disampaikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana melalui pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, pihak wartawan meminta perhatian Kapolda agar kasus yang menimpa kedua jurnalis itu segera ditangani.
Kedua wartawan dilaporkan mengalami luka parah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain meminta perhatian terhadap kondisi korban, pihak wartawan juga menyampaikan rencana membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Menanggapi laporan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyatakan akan melakukan investigasi secara menyeluruh. Ia juga meminta agar keselamatan dan penanganan medis kedua korban menjadi prioritas.
“Siap, Mas. Kami akan investigasi menyeluruh. Namun, yang terpenting untuk tahap awal, teman-teman yang menjadi korban segera mendapatkan perawatan terbaik,” jawab Rony melalui pesan singkat.
Dalam komunikasi tersebut, pihak wartawan turut menjelaskan bahwa aksi di depan Mapolda Sumsel melibatkan dua kelompok massa yang berseberangan, yakni kelompok pro dan kontra yang berkumpul dalam satu aksi.
Pihak wartawan kembali mendesak agar dugaan penganiayaan terhadap kedua jurnalis tersebut diusut tuntas. Investigasi yang dijanjikan Kapolda diharapkan dapat mengungkap pelaku serta memastikan peristiwa kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik ditangani secara serius. (uci)








