Diduga Ada Praktek Pungli di KPU OKI

OKI177 Dilihat

OKI, Focuskini

Belum lagi di mulai pesta demokrasi,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah tercoreng dengan adanya dugaan praktek pungli terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS). Dugaan praktek pungli tersebut dilakukan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) OKI.

Terungkapnya dugaan pungli ini, setelah salah satu anggota PPS yang merasa dirugikan karena adanya pemotongan dana operasional.

Kepada awak media, nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan dana operasional PPS yang seharusnya diterima Rp 1,4 juta rupiah dipotong menjadi Rp 1 juta rupiah. Dengan dalih PPS belum ada kerjaan, ditambah laporan bulan Juli terlambat .

Pada Agustus 2023 ,pihak PPK kembali menyampaikan kepada PPS terjadi Pemblokiran Rekening operasional milik PPS se-Kabupaten OKI. Untuk bisa diurus pembukaan blokir rekening tersebut, pihak PPK menyodorkan surat bermaterai untuk ditandatangani tanpa diketahui isi surat tersebut.

Tak sampai disitu ,pihak PPK juga menyampaikan bahwa PPS dinilai selama ini tidak ada itikad baik kepada KPU OKI. Alhasil PPK meminta uang Rp 100 ribu kepada seluruh PPS untuk diberikan kepada KPU dan diduga pungutan liar ini akan ditarik tiap bulan sebagai upeti kepada KPU OKI.

Saat dikonfirmasi,Deri siswandi, S.IP, M.Si selaku Ketua KPU Kabupaten OKI langsung memangil salah satu pengurus PPK dan PPS untuk Kecamatan Kayuagung.

Dihadapan PPK dan PPS, Deri menjelaskan, terkait pengurangan uang operasional PPS mengikuti instruksi dari KPU RI.Untuk operasional PPS Kabupaten OKI dari Rp 1,4 juta jadi Rp 1 juta per bulan. Penyesuaian tersebut diberlakukan karena kegiatan tahapan di tingkat PPK dan PPS belum terlalu padat.Sedangkan mengenai pemblokiran pencairan dana operasional, dikarenakan banyak dari anggota PPS yang belum menyerahkan laporan kegiatan ke KPUD OKI.

Saat disingung soal ada pungutan uang seperti upeti yang diminta PPK kecamatan sebesar Rp 100 ribu kepada PPS, Deri langsung membantahnya.

“Itu tidak benar, kami KPUD OKI tidak pernah menginstruksikan apalagi sampai menerima uang yang diminta PPK kepada PPS,”ucapnya.

Terkait hal ini , apabila terindikasi adanya pungli oleh PPK yang mengatasnamakan KPUD OKI, ia tidak segan segan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ditempat yang sama, Agung selaku Ketua PPK kecamatan kota Kayuagung OKI membenarkan beberapa hari yang lalu pernah diselenggarakan acara silaturahmi antar PPK kecamatan dengan PPS di sebuah cafe yang di hadiri 70% anggota PPK dan PPS, untuk membahas masalah biaya bordir baju. Hasilnya disepakati Rp 50 ribu /orang dari uang pribadi tanpa mengganggu uang honor dari PPS. Untuk seragam tidak memotong biaya operasional PPS.

Dihadapan Ketua KPU OKI, ia membantah adanya pungli Rp 100 ribu kepada PPS yang nantinya uang tersebut akan dipungut tiap kali PPS menerima uang honor/ operasional dan diserahkan ke KPU.

“Saya mengklarifikasi, bahwasanya tidak benar PPK meminta uang ke PPS yang nantinya uang tersebut akan di berikan ke pihak KPU,”tegasnya. (hendra)