Lelang Lebak Lebung dan Sungai Tahap I Diduga Sarat Pungli

Camat Kota Kayuagung Terkesan Tutup Mata

OKI155 Dilihat

OKI, Focuskini

Lelang Lebak Lebung dan Sungai Tahap I di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak di 13 Kecamatan, Rabu, (29/11/23) menembus angka Rp 6,5 Miliar.
Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten OKI tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Sayangnya pada acara yang digelar di Kecamatan Kayuagung pada Rabu 29 November 2023, wartawan yang sedang meliput dibuat terkejut oleh salah satu oknum panitia yang terang terangan di depan umum meminta uang kepada Kepala Desa (Kades) yang juga mengikuti kegiatan lelang. “Payo des mano untuk aku (uang capek), aku ni la saro bemalam malam masukan data namo kamu ni des disini,”ucap oknum tersebut.

Dugaan terjadinya suap ke peserta yang ikut lelang (pengemin,red) L3S, juga diperkuat dengan cerita oknum pengemin disaat jedah makan siang kepada pewarta yang tengah meliput kegiatan. “Kami disuruh tidak menjawab ketika pelelangan berlangsung oleh pengemin yang akan mengambil objek L3S dengan dikasih sejumlah uang,”ungkap salah satu pengemin.

Ditengah acara yang berlangsung, lagi-lagi dikejutkan dengan ulah oknum panitia lelang yang terang terangan, menaikan nominal sebesar 100 ribu rupiah dari hasil nominal lelangan.

Solahudin selaku Camat Kota Kayuagung terkesan tutup mata, karena saat dihubungi lewat whatsApp mengatakan, perihal ada oknum yang meminta uang dirinya tidak mengetahui dan uang hasil lelang langsung disetor ke bank dan masuk kas daerah.

“Masalah oknum yang meminta uang kepada peserta lelang saya tidak mengetahui. Masalah menaikan harga nominal 100 itu sifat lelang apa lagi kalau ada lawan. Sesudah itu uang kenaikan tersebut juga bukan masuk kantong pribadi, tapi langsung disetor ke pihak bank dan masuk ke kas daerah tidak lagi kami yang memegang uangnya,”jawaban Camat Kota Kayuagung.

Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) sendiri sudah jadi warisan budaya tak benda milik masyarakat OKI, yang telah ada sejak masa kerajaan Palembang (1587-1659). Sangat disayangkan tradisi budaya ini diwarnai ulah oknum nakal yang menodai pesan moral yang terkandung didalamnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah hingga k, ini masih menjadi primadona Pendapatan Daerah (PAD)”Untuk hasil pendapatan tahap I memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan yakni sekitar Rp 6,3 miliar dari target 5,6 Miliar,” kata dia.

Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi terang Ubai, berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp 1,9 Miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp 1,3 Miliar. Sementara Untuk objek yang belum terjual tambahnya akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II pada 11 Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda di beberapa kecamatan. Sehingga, pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan.

Ia menjelaskan, nantinya sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa, baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil. (hendra)