Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Palembang337 Dilihat

Palembang, Focus Kini

Bank Sumsel Babel, dalam kemitraan yang strategis dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini menyelenggarakan peluncuran program inovatif yang bertujuan untuk mengatasi masalah emergen rumah tidak layak huni. Program ini diluncurkan sebagai bentuk konkret dari tanggung jawab sosial kedua entitas tersebut dalam membantu masyarakat dan menyelesaikan tantangan yang mereka hadapi.

Langkah terobosan ini disampaikan di tengah meningkatnya kesadaran akan perlunya akses yang layak terhadap tempat tinggal. Melalui inisiatif ini, Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Sumsel memperlihatkan komitmen nya untuk berpartisipasi dalam pembenahan infrastruktur sosial di wilayah ini.

Masyarakat yang menghuni rumah yang tidak layak akan mendapatkan manfaat langsung dari program “Bedah Rumah Tidak Layak Huni”. Upaya kolaboratif ini akan mencakup pemeriksaan dan perbaikan struktural pada rumah-rumah yang memerlukan perhatian mendesak. Tujuan utama program ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman, lebih sehat, dan lebih layak huni bagi komunitas sekitar.

Pada acara peluncuran yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sumsel, Bapak A. Fatoni dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel, Bapak Mustakim di Plaju Kota Palembang pada Rabu (21/2)

Sebelumnya, Moch Robi Hakim Pemimpin Divisi Sekretarus Perusahaan Bank Sumsel Babel menyampaikan, “Kami sangat bersemangat untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam langkah progresif ini. Melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni, kami tidak hanya memperbaiki rumah-rumah, tetapi juga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penduduk yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk menjadi penggerak perekonomian daerah menuju Indonesia Sejahtera”

“Program ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial dari Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Sumsel, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Kami bertekad menjalankan program ini dengan integritas dan profesionalisme demi kebaikan bersama.” Tutupnya

Program “Bedah Rumah Tidak Layak Huni” adalah langkah awal yang diambil oleh Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Sumsel, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi inisiatif serupa di tempat lain khususnya dalam mengurangi kemiskinan ekstrim di Provinsi Sumatera Selatan.(soim)