Ahmad Zulinto: PGRI Siapkan Tim Hukum Dampingi Guru yang Dilaporkan

Kisruh SMKN 7 Palembang

Palembang19 Dilihat

Palembang,Focuskini

Merespon kisruhnya permasalahan yang berlarut-larut dan tak kunjung selesai di SMKN 7 Palembang menimbulkan rasa keingintahuan di benak Ahmad Zulinto S Pd MM, sosok yang dulu pernah menjabat sebagai Kadisdik Kota Palembang.

Pria yang kini dipercaya sebagai
Ketua PGRI Kota Palembang itu, mendatangi SMKN 7 Palembang di Jalan Naskah 2 KM 7 No 733 Kecamatan Sukarami untuk menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi di sekolah tersebut.

“Sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang saya hadir di SMKN 7 ini untuk mengetahui bagaimana kronologis awalnya tentang permasalahan ini, bagaimana sampai endingnya berakhir seperti ini dan berlarut-larut tidak kunjung selesai,” terangnya, Kamis 16 Oktober 2025.

“Kalau saya lihat setelah menanyakannya langsung kepada guru yang terlibat dan pihak sekolah permasalahannya hanya mis komunikasi,” tuturnya.

Dirinya meminta agar permasalahan di SMKN 7 jangan diteruskan dan kedua pihak yang berseteru saling memaafkan karena tidak ada untungnya jika berlarut-larut seperti ini terus.

“Kalau saya lihat ini hanya permasalahan mis komunikasi, untuk guru tetap didiklah siswa dengan benar. Semua pihak yang terlibat agar menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, guru yang terlibat toh juga sudah melakukan permintaan maaf,” katanya.

Menanggapi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan orang tua murid di Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu, Zulinto menyebut
tidak apa-apa itu hal wali murid tersebut.

Namun PGRI tidak akan tinggal diam karena katanya, PGRI Palembang akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi semua guru yang dilaporkan saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Jadi kalau memang ada laporan atau ada guru dilaporkan maka tim hukum PGRI dan Dewan Pendidikan Kota Palembang akan mendampingi guru tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap kedepannya terutama kepada guru tetap menjaga kenyamanan dalam mendidik di sekolah.

“Ingatlah bahwa anak didik itu adalah anak kita yang perlu dibina, dibimbing, dan diajar. Persoalan dan masalah pasti ada tapi kita terus meletakkan atau mengedepankan kesabaran,” ungkapnya.

Dan kepada setiap orang tua, lanjut Zulinto kedepannya agar supaya serahkanlah urusan semuanya ke sekolah.

“Saya yakinkan guru tidak akan jahat atau pilih kasih kepada anak-anak didiknya, tidak pernah ada guru berdoa kepada Allah meminta supaya anak didiknya jangan berhasil. Semua guru pasti ingin anak didiknya berhasil dan sukses dikemudian hari, dan kepada anak didik saya juga mohon agar supaya bisa menghormati guru, memberikan yang terbaik kepada gurunya,” pesannya.

“Sekali lagi kepada orang tua serahkanlah dan percayakanlah urusan anak didik itu kepada sekolah sepenuhnya, insyaallah sekolah tidak akan membeda-bedakan anak,” tambahnya.

Ia mencontohkan, bahwa dulu anaknya juga pernah dimarahin guru akibat ketahuan makan di kantin sekolah saat bulan puasa.

“Anak saya dulu sekolah di SMA 15 Palembang, dulu saat bulan puasa anak saya ketahuan gurunya makan mie goreng di kantin, dia marahin gurunya, saya selaku orang tua tidak marah kepada gurunya tetapi saya memutuskan untuk memindahkan anak saya dari SMA itu ke sekolah lain,” katanya.

“Artinya inilah kalau orang tua itu seharusnya punya rasa menyayangi guru, kalau tidak suka ya pindahkan saja ke sekolah lain. Kalau orang tua berpikir seperti itu saya yakin tidak akan ada hal seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani menyatakan akan menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Sumsel terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum terkait adanya laporan yang dilayangkan terhadap dirinya oleh satu wali murid.

Maya menjelaskan jika dirinya memilih untuk tidak bertindak secara pribadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah serta Disdik Sumsel guna menjaga ketertiban dan nama baik lembaga pendidikan.

“Saya belum mengambil langkah apa pun setelah laporan itu masuk ke Polrestabes Palembang. Saat ini saya berada di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan bidang SMK. Jadi saya menunggu arahan mereka,” ujarnya.

Ia mengaku tuduhan tersebut telah berdampak pada nama baiknya sebagai pendidik, baik secara pribadi maupun profesional.

“Sebagai guru, saya merasa sangat dirugikan karena tuduhan itu tidak benar. Namun saya memilih tetap tenang dan mengikuti arahan dari Dinas agar tidak memperkeruh suasana,” katanya.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan mediasi yang sedang berjalan, serta tidak memperkeruh situasi dengan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saya percaya pihak Dinas akan memberikan arahan terbaik. Saya hanya ingin masalah ini selesai dengan cara yang baik dan profesional,” tegas dia. (den)