OKI,Focuskini
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi perhatian. Untuk mencegah kebakaran meluas, jajaran Polda Sumatera Selatan bersama pihak perusahaan turun langsung melakukan pemadaman di kawasan sekitar PT PAR, Desa Pulang Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa (18/8/2026).
Melalui Operasi Aman Nusa II, Direktorat Samapta Polda Sumsel mengerahkan personel ke lokasi setelah terdeteksi adanya titik api di kawasan tersebut. Langkah cepat dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran api sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sebanyak empat personel disiagakan di Posko Karhutla PT PAR Hikmah Dua. Tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang terindikasi terbakar sebelum melaksanakan pemadaman menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Karhutla Operasi Aman Nusa II Polsek Pedamaran Timur, Ipda Dendry Robby Ariadi. Selain memadamkan api, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman selama proses penanganan berlangsung.
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol Ridwan, mengatakan pihaknya terus memantau kesiapan personel yang bertugas di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur dan mampu menekan agar kebakaran tidak meluas,” ujar Ridwan, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Karena itu, koordinasi dengan pihak perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar proses pemadaman berjalan lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen untuk terus hadir dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran kepada posko terdekat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polda Sumsel akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta mencegah meluasnya bencana karhutla di Sumatera Selatan. (*)










