Atasi AGHT Tol Palembang–Jambi, Pemprov Sumsel Siapkan Biaya Kerohiman untuk Lahan Hutan di Muba

Palembang,Focuskini

Pemprov Sumatera Selatan bergerak cepat mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) rute Palembang–Betung–Jambi.

Langkah ini menyusul ditemukannya kendala berupa 35 kilometer lahan koridor jalan tol di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang masuk dalam kawasan hutan negara dan terlanjur dimanfaatkan masyarakat.

Rencana percepatan ini dibahas dalam Rakor AGHT Pembangunan JTTS Palembang–Betung–Jambi di Palembang pada Kamis (23/7/2026).

Rakor tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Agung (Jamintel), Kementerian PU, Kemenko Perekonomian, hingga Direksi PT Hutama Karya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

“Bukan permasalahan hukum, tapi harus segera diselesaikan karena target fungsional 2027. Tapi kalau target yang kita inginkan sampai Betung dulu ya, ada 35 km lahan yang masuk dalam kawasan hutan,” ujar Deru, Jum’at (24/7/2026).

Deru mengatakan jika lahan di kawasan hutan Muba tersebut kini diisi ratusan persil kebun sawit, karet, hingga bangunan permanen milik warga.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemprov Sumsel membentuk tim percepatan yang bertugas melakukan penanganan langsung di lapangan.

Pemerintah juga akan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung besaran biaya kerohiman bagi warga secara transparan dan adil.

“Mungkin ada ratusan persil yang akan dibebaskan dengan biaya kerohiman, ada yang 1 hektare, kurang sehektare, lebih dari sehektare. Kita berhusnudzon ya, berpikiran baik mungkin mereka tidak tahu itu kawasan hutan,” katanya.

Ia memastikan PT Hutama Karya selaku pengembang telah menyiapkan anggaran penuh, baik untuk pengerjaan konstruksi sipil (civil work) maupun biaya pembebasan lahan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proses pembebasan lahan dengan biaya kerohiman ini ditargetkan tuntas dalam kurun waktu tiga setengah bulan atau sebelum pergantian tahun.

Kehadiran Tol Palembang–Betung–Jambi dinilai menjadi satu-satunya solusi permanen untuk mengurai titik kemacetan parah (bottleneck) serta kerusakan jalan akibat truk over dimension over load (ODOL) di Jalan Lintas Sumatera.

“Sudah kita sama-sama rasakan bagaimana kondisi jalan bottleneck, macet tak berkesudahan, jalan bleeding, kita yang kena teriak. Jalan tol ini akan jadi solusi terbaik. Tinggal dukungan pemda dan di bawahnya harus memiliki frekuensi yang sama untuk menyelesaikan secepatnya,” pungkasnya. (Tia)