Baru Satu RPA yang Miliki Sertifikat dan NKV di Palembang

Palembang9 Dilihat

Palembang,Focuskini

Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Jafrizal, menyebut baru satu rumah potong ayam (RPA) di Kota Palembang yang memiliki sertifikat halal dan nomor kontrol veteriner (NKV).

“Saat ini RPA yang telah mengantongi kedua sertifikat tersebut baru ada 1 unit usaha, yakni PT. SMS. Jika RPA yang lain belum bersertifikat halal dan NKV, maka sertifikasi produk turunannya seperti rumah makan, mie ayam, bakso, dan sosis akan terhambat,” ujar Jafrizal dalam keterangan tertulis, Jum’at (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemotongan ayam secara mandiri oleh pelaku usaha tanpa sertifikasi dapat menjadi permasalahan serius. Oleh karena itu, perlu ada pembinaan mengenai kehalalan serta standar higiene dan sanitasi produk hewani.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024, penerapan dan pengawasan teknis kesehatan masyarakat veteriner di tingkat kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sementara itu, sertifikasi NKV menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, imbuhnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, RPA wajib disediakan oleh perusahaan produsen.

“Peraturan ini mengatur bahwa pelaku usaha perunggasan ayam ras pedaging dengan produksi 60.000 ekor per minggu harus memiliki atau menguasai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) bersertifikat NKV serta dilengkapi fasilitas rantai dingin. Pada tahun pertama setelah peraturan ini diterbitkan, kapasitas pemotongan ayam hidup di RPHU minimal harus mencapai 30 persen dari jumlah yang dibudidayakan,” jelasnya.

Ia mengatakan ayam potong menjadi pilihan masyarakat yang realistis untuk memenuhi kebutuhan protein hewani mengingat harganya yang terjangkau.

“Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga berkemungkinan menjadikan ayam sebagai menu utama sumber protein. Untuk itu konsumen agar membeli produk yang telah lulus sertifikasi Halal dan NKV. Produk yang memiliki jaminan halal, produk terjamin higienis, tanpa bulu, tanpa memar, dan tanpa bau,” katanya.

Diketahui, produksi ayam potong di Sumsel saat ini mencapai sekitar 200.000–210.000 ekor per hari. Dengan angka tersebut, seharusnya terdapat sekitar 23.333 unit RPA yang bersertifikat. (Tia)