Palembang,Focuskini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan meminta Bawaslu Empat Lawang melakukan pemetaan guna menghindari potensi kerawanan saat pemungutan suara ulang (PSU).
“Nanti akan ada rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan kepolisian membahas potensi rawan PSU,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Senin (3/3/2025).
Ia mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan potensi kerawanan yang bakal terjadi saat PSU digelar.
“pengawasan PSU Empat Lawang itu masih dalam tahap persiapan penyusunan anggaran dan menunggu petunjuk teknis terkait hal-hal lainnya. Ini juga masih menunggu time line dari KPU,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Institusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di wilyah itu terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati/Wakil Bupati yang diajukan oleh Budi Antoni Aljufri-Henny.
Setelah putusan itu, Budi Antoni Aljufri-Henny dapat mengikuti Pilkada Empat Lawang bersaing dengan Joncik Muhammad-Arifa’i.
Putusan itu disampaikan dalam amar Putusan Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta pada, Senin 24 Januari 2025 lalu. (Tia)