PALEMBANG, FOCUSKINI – Bank Indonesia memperkuat kebijakan insentif makroprudensial, yang bersifat akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan berlaku sejak 1 April 2023. Penyempurnaan kebijakan ini guna meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan khususnya kepada sektor prioritas berdasarkan pencapaian rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM), serta kredit berwawasan lingkungan.
Penyempurnaan ini meningkatkan insentif makroprudensial berupa pelonggaran atas giro rupiah bank di BI dari paling tinggi sebesar 2 persen menjadi 2,8 persen.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyebutkan, pihaknya konsisten di dalam menerapkan bauran kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengimplemetasikan kebijakan makroprudensial yang tetap diarahkan kepada pro-growth.
“Konsistensi kebijakan itu juga didukung inovasi ditengah siklus keuangan yang masih mengalami pemulihan,” kata dia.
Pihaknya berinovasi dengan kebijakan makroprudensial untuk dapat mendorong sektor-sektor yang mendukung pemulihan ekonomi dengan juga mendukung sektor-sektor yang terkena scaring effect, serta sektor inklusi dan hijau.
Ia menyebutkan dengan adanya pembaruan bauran kebijakan dalam mendorong sektor prioritas untuk segera pulih pasca pandemi Covid-19, di mana standar penyaluran kredit/pembiayaan perbankan tetap longgar, diharapkan kredit perbankan di sektor tersebut akan terus tumbuh dan berlanjut untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Seperti diketahui, hingga Maret 2023 sejalan dengan stance kebijakan likuiditas BI, indikator rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yaitu 28,91%. Likuiditas perekonomian juga memadai tecermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang masing-masing tumbuh sebesar 4,8% yoy dan 6,2% yoy.
Sementara itu, intermediasi perbankan juga terus melanjutkan tren positif. Pada Maret 2023 pertumbuhan kredit perbankan tetap tinggi sebesar 9,93% yoy. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit juga terus berlanjut, yaitu mencapai 8,63% yoy, didukung realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30,31 triliun hingga 31 Maret 2023.
Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, risiko kredit, maupun likuiditas.
Permodalan perbankan kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) sebesar 26,02% pada Februari 2023.Risiko kredit juga terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) yang rendah, yaitu NPL bruto 2,58% dan NPL neto 0,75% pada Februari 2023. Likuiditas perbankan pada Maret 2023 juga terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,00% yoy. (YUNANI)