Pagaralam,Focuskini
Komitmen pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kota Pagar Alam diuji. Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN di Gedung Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (06/10/26).
FGD yang menghadirkan pakar hukum dan kebijakan publik Ranu Mihardja,sebagai narasumber ini, menjadi sorotan. Pasalnya, Pemkot secara terbuka menggandeng aparat penegak hukum untuk membedah praktik pemerintahan.
Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah dalam sambutannya memberikan sinyal keras. Ia menegaskan kedatangan Ranu Mihardja bukan sekadar seremoni, melainkan energi baru untuk memaksa birokrasi Pagar Alam berbenah total.
Menurut Ludi, tema pemerintahan bersih dari KKN bukan hanya tempelan spanduk atau slogan di setiap acara.
“Pemerintahan yang bersih dari KKN bukan hanya sekedar slogan seremonial, akan tetapi syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wako Ludi di hadapan peserta FGD.
Ludi bahkan melayangkan ultimatum terbuka kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta tidak ada lagi main-main dalam penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, maupun pelayanan publik.
“Melalui FGD ini, saya tegaskan dua hal. Pertama, penguatan integritas dan tata kelola. Seluruh jajaran OPD harus memiliki komitmen moral dan hukum yang kokoh, jauhi segala bentuk praktik KKN. Kedua, sinergi bidang hukum. Jadikan Kejari Pagar Alam sebagai mitra strategis untuk mencegah pelanggaran hukum,” pesannya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan dan program Pemkot harus mengedepankan asas manfaat yang benar-benar bisa dinikmati masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan Pagar Alam sebagai kota yang maju, sejahtera dan bebas KKN,” pungkasnya.(delta)














