Bupati Tandatangani Pakta Integritas serta Sampaikan Rancangan KUA-PPAS R-APBD Muba TA. 2027

Sekayu,Focuskini

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-25 dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Musi Banyuasin. Senin, (02/11/2026).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE, dan Wakil Ketua III Edi Pramono, dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha, SH, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin., M.Si, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Mirwan Susanto, SE,.MM. Hadir pula para Asisten, Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan rancangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2027 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Mirwan Susanto, SE., MM. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Musi Banyuasin bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin selaku ketua TAPD.

Pakta Integritas tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan APBD secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran. DPRD dan Bupati sepakat untuk menjunjung tinggi nilai integritas serta menghindari gratifikasi, pemerasan, maupun tindak pidana korupsi dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan APBD. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran hukum, maka siap dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Musi Banyuasin. Penyampaian tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah guna menyelaraskan arah kebijakan fiskal serta program pembangunan dengan prioritas nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan tujuan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam pidatonya, Bupati Muba menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027 sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Banyuasin mengusung tema “Akselerasi Program Pembangunan untuk Mewujudkan Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat dan Sejahtera”.

Tema tersebut menjadi landasan dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah agar pelaksanaannya dapat terarah, terintegrasi, serta mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Bupati menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 memuat gambaran umum program pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, termasuk asumsi yang mendasari perencanaan anggaran tersebut.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merencanakan anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3.239.060.139.000, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.276.810.139.000. Belanja tersebut akan dialokasikan ke berbagai urusan pemerintahan yang dijabarkan melalui program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Pada aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp45 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp7,25 miliar.

Secara keseluruhan, Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan dalam pidato pengantar tersebut berjumlah Rp3.284.060.139.000.

Bupati Muba berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan yang terarah dan sinergi antara pihak eksekutif dan DPRD, diharapkan kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (ADV)