Culik Anak Dibawa Umur, Selamet Jadi Bulan Bulanan Warga

Hukrim12 Dilihat

Palembang, Focuskini

Lantaran ulahnya melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial N (5), membuat Selamet Ready (34), harus babak belur di hajar warga yang geram melihat ulahnya, Minggu (27/4/2025).

Beruntung anggota Polsek Sukarami, Palembang bersama ketua RT Talang Ratu cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), alhasil Selamet pun langsung diamankan anggota ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penculikan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (27/4/2025), Dini hari sekitar pukul 02.00, saat korban sedang berada di rumahnya beralamat di Wirajaya V Perum Kecamatan IB I, Palembang.

Saat sedang ditinggal dirumah sendiri oleh orang tuanya, saat itulah pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban. Lalu korban yang ketakutan ditinggal sendiri langsung membukakan pintu. Melihat korban sendirian pelaku langsung menggendongnya dan membawanya kabur.

Hingga ibu korban pulang ke rumah sekitar pukul 04.00, panik melihat anaknya tidak dan langsung mencari keberadaan sang anak. Alhasil sekitar pukul 07.00, barulah diketahui anaknya berada di Puskemas Talang Ratu di bawah oleh pelaku.

“Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap aanak dibawa umur yang disarahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SpK Ipda Kosasih,Senin (28/4/2025).

Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan. ” Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” katanya.

Sedangkan, pelaku Selamet ketika ditemui diruang piket mengakui perbuatannya,” saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium,” katanya menyesali perbuatannya.(kiki)

News Feed