Palembang, Focuskini.id
Lantaran ulahnya melakukan pembakaran lahan kosong di Jalan Sempayo RT 03/01 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang. Membuat SH (53), harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek IB II, Palembang, Minggu (28/9/2025),
Informasi yang dihimpun , warga jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang diamankan petugas Polsek IB II, Palembang setelah didapati duga membakar lahan di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yakni Tosca Mukti (44), awalnya ia melihat asap dari lahan yang sedang di bakar oleh pelaku, kemudian makin lama makin membesar ,” melihat api semakin besar saya langsung ke lokasi pak,” ungkapnya.
Panik, lanjut Tosca, kemudian dirinya langsung meminta bantuan warga menghubungi petugas PBK untuk melaporkan peristiwa ini. ”
Setelah menghubungi petugas PBK dan melaporkan kejadian ini ke Polsek. warga pun mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,” katanya.
Karena panik, pelaku juga sempat ikut memadamkan api tetapi warga sekitar sudah geram dengan pelaku. Tahu mau terjadi hal hal yang tidak diinginkan pelaku pun langsung diamankan petugas ke Polsek IB II, Palembang.
Sekitar pukul 10.20 Api yang melalap lahan kosong sudah bisa di padamkan oleh petugas PBK dan dibantu warga setempat.
” Benarnya peristiwa diduga pembakaran lahan yang dilakukan oleh SH di lokasi kejadian. Ketika kita mendapati laporan kita langsung mendatangi TKP, ” Ungkap Kapolsek IB II, Palembang, Kompol Fauzi Saleh kepada Sripoku .com.
Ditambahkannya, hingga kini api sudah berhasil dipadamkan dan tidak dapat korban jiwa. Namun tadi warga takut api membesar dan membakar rumah warga dilokasi kejadian.
” Ya api sudah berhasil dipadamkan. Untuk diduga pelaku SH hingga kini masih kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya. (Kiki)