Pagaralam,Focuskini
Sebanyak 140 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Minggu (17/8/2026).
Penyerahan remisi berlangsung di aula Lapas Kelas III Pagar Alam dan dihadiri langsung oleh Walikota Pagar Alam bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Kegiatan berjalan tertib dan khidmat.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam Angki Setyo Andrianto menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta tidak melanggar aturan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Ini adalah bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan semangat warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara Walikota Pagar Alam dalam sambutannya mengapresiasi pihak Lapas yang terus menjalankan program pembinaan. Ia berharap momentum HUT RI ke-81 ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
“Selamat kepada 140 warga binaan yang menerima remisi. Jadikan ini motivasi untuk terus disiplin, jaga perilaku, dan persiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat,” kata Walikota.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis. Suasana penuh haru dan kebanggaan terlihat dari para warga binaan dan keluarga yang hadir.
Pemberian Remisi Umum 17 Agustus merupakan agenda rutin setiap tahun sebagai wujud pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemerdekaan.









