Palembang,Focuskini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyatakan kesiapannya untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian pada tahun ini sebagai landasan hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan para pekerja seni di wilayah tersebut.
Para pekerja seni mendesak legislatif segera memberikan kepastian hukum terhadap regulasi yang telah mereka perjuangkan selama kurang lebih 15 tahun.
Ketua Bapemperda DPRD Palembang, Jumono menyampaikan draf regulasi tersebut akan menjadi prioritas pembahasan utama dewan.
Ia juga mengonfirmasi adanya rencana pembatalan usulan Perda Kebudayaan guna memfokuskan perhatian pada aspek kesenian yang lebih spesifik.
“Dari hasil diskusi, kami melihat memang perjuangan 15 tahun ini perlu menjadi perhatian utama. Perda Pemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung untuk segera disahkan tahun ini,” ujar Jumono usai menerima perwakilan seniman saat aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD, Rabu (21/1/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli menyoroti pentingnya payung hukum tersebut sebagai basis pengalokasian anggaran daerah.
Menurutnya, tanpa regulasi yang kuat, pemerintah kota akan kesulitan memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan untuk kegiatan kesenian.
“Kami akan kawal agar segera disahkan. Jika Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M. Nasir mengatakan jika pengesahan Perda ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan taraf hidup seniman lokal sekaligus optimalisasi pelestarian budaya.
Ia berharap proses administrasi, termasuk surat pencabutan usulan perda sebelumnya dari Dinas Kebudayaan, dapat segera tuntas.
“Alhamdulillah kita mendapat respons yang baik. Kita yakin janji tersebut bisa diwujudkan tahun ini. Jika punya payung hukum, maka pelestarian dan perkembangan kesenian bisa lebih optimal bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (Tia)








