Palembang, Focuskini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2023.
Rapat paripurna kali ini Membahas Penyampaian Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD oleh Bapemperda DPRD
Kota Palembang, Selasa (31/10/2023) Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Palembang, jalan Gubernur H Bastari.

Rapat paripurna Dipimpin Wakil Ketua Sudirman, didampingi Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Wakil Ketua Indra Kesuma.
Dihadiri Asisten II Pemkot Palembang Ahmad Zulinto, Perwakilan Kajari, Dandim Polres dan OPD Kota Palembang.
Dikatakan Sudirman rapat paripurna pembacaan nama-nama anggota DPRD yang duduk di Panitia Khusus III membahas perubahan peraturan. DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD.(adv)