Palembang,Focuskini
Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang gelar aksi Indonesia Gelap dengan membawa 7 tuntutan ke Pemerintah Daerah Sumatera Selatan (Sumsel). Namun dalam perjalanan aksi, tuntutan tersebut bertambah menjadi 9 poin.
Diketahui, aksi ini dilakukan di lakukan di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (20/2/2025). Terlihat ratusan mahasiswa UIN Palembang ikut turun ke jalan.
Setelah hampir tiga jam aksi dilakukan, Wakil Ketua III DPRD Sumsel M Ilyas Panji Alam terpantau turun dan menemui massa aksi. Didampingi Wakil Ketua Komisi III M Nasir, Ilyas mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi tersebut dan menyampaikannya ke instansi terkait.
“Mewakili anggota DPRD Sumsel siap menerima aspirasi mahasiswa. (Sebanyak) 9 tuntutan ini akan kami tandatangani dan sampaikan kepada instansi yang berkompeten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kader PDIP tersebut, Rabu (20/2/2024).
Presiden Mahasiswa UIN Palembang Ilham mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Sumsel tersebut untuk meminta perwakilan rakyat itu menolak efisiensi, terutama biaya pendidikan.
“Jka seluruh DPRd provinsi di Indonesia mengambil sikap dan menolak , untuk apalagi pemerintak tidak merealisasikan penolakan efisiensi anggaran ini” ujarnya.
Ilham berharap, presiden Prabowo Subiyanto dapat merealisasikan kampanyenya yang menegaskan dunia pendidikan sangatah penting. Pihaknya meminta presiden tersebut untuk menomorsatukan dunia pendidikan.
“Dampak dari efisiensi pendidikan ini, pemerintah menegaskan adanya gejolak kenaikan UKT. Tentu kami sebagai mahasiswa merasa terbebani, khususnya mahasiswa yang berasal dari golongan kurang mampu,” tegasnya.
Nota kesepakatan 9 tuntutan tersebut kemudian ditandatangani oleh Koordinator Aksi, Koordinator Lapangan, DEMA-UIN RF Palembang dan dua perwakilan DPRD Sumsel tersebut.
9 Tuntutan Aliansi Mahasiswa UIN RF Palembang:
1. Menolak pemotongan anggaran pendidikan.
2. Menuntut pemerintah pusat dan daerah yang hari ini dilantik untuk layanan pendidikan gratis.
3. Penuhi hak dosen dan tenaga pendidik.
4. Evaluasi program MBG.
5. Tidak memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus.
6. Tolak revisi Tata Tertib DPR RI.
7. Tolak revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan.
8. Evaluasi Inpres nomor 1 tahun 2025.
9. Meminta DPRD Sumsel sepakat dengan mahasiswa terkait penolakan efisiensi anggaran.(soim)