Palembang,Focuskini
Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergulir.
Terbaru, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang berinisial AOP dan MNT sebagai saksi, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kasi Intel Kejari Palembang, M. Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut.
“Benar, hari ini kita memeriksa dua orang saksi yakni AOP dan MNT, keduanya anggota DPRD Palembang,” ungkap Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ali Rizza, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam proses penyidikan perkara tersebut.
“Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.
Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut.
Pemeriksaan saksi, lanjutnya, akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan hingga seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut terungkap.
Ali Rizza juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif serta memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
“Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam perkara yang sama.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan.
Barang-barang yang disita selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.
Adapun kegiatan yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.
Proyek tersebut mencakup paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dengan diperiksanya dua anggota DPRD Palembang, penyidik kini terus menelusuri pihak-pihak yang mengetahui proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.
Penyidik Kejari Palembang belum mengungkap adanya tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.(Hsyah)














