Palembang,Focuskini
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi pada dua kendaraan sepeda motor, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan DI Panjaitan, depan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju. Palembang.
Akibat insiden lakalantas tersebut, selain dua unit sepeda motor mengalami rusak berat, pengendara sepeda motor Honda bernopol BG 522 UQ masih remaja dibawah umur inisial AF (16) warga Sei Rebo, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Pertamina Palembang.
Sementara, rekannya yang dibonceng berinisial MR (16) warga Jalan A Wahab, Kecamatan SU II, Palembang, kondisinya tidak sadar dilarikan ke RS Pertamina Palembang. Sedangkan, pengendara sepeda motor Yamaha BG 5348 FN yang identitasnya belum diketahui kondisinya juga tidak sadar.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto membenarkan adanya Lakalantas berat antara sepeda motor vs sepeda motor. “Iya benar, dalam insiden lakalantas tersebut, satu korban meninggal dunia dan dua orang tidak sadar, semua korban dibawa dan berobat di RS Pertamina Palembang,” jelasnya.
Iptu Hermanto mengatakan bahwa kronologi kejadian dari informasi didapat dari saksi dilapangan menjelaskan bahwa, Sepeda motor Yamaha BG 5348 FN yang berjalan dari arah Simpang Patra Jaya mengarah ke simpang Kayu Agung Palembang.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) berjalan terlalu ke kanan tertabrak Sepeda motor Honda BG 522 UQ yang berjalan dari arah yang berlawanan,” katanya.
Untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Pos Laka, “Saat ini kasusnya masih didalami, mengumpulkan keterangan saksi – saksi dilapangan, dan petunjuk lainnya,” tutupnya.








