Ekspor Santan Sumsel Tembus 543 Ton, China Jadi Pasar Utama

Ekonomi49 Dilihat

Palembang,Focuskini

 Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat ekspor santan kelapa asal Sumatera Selatan mencapai 543 ribu kilogram sepanjang 2025 dengan China sebagai negara tujuan utama.

Angka ini menunjukkan peningkatan minat pasar global terhadap produk olahan kelapa dari daerah tersebut yang dinilai memiliki mutu dan keamanan tinggi.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menyebut sepanjang tahun 2025 volume ekspor komoditas itu mencapai 543 ribu kilogram, yang mana China menjadi tujuan utama yakni sebesar 525 ribu kilogram dan Hongkong sebanyak 18 ribu kilogram.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa produk santan dari Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.

“Permintaan santan asal Sumsel terus meningkat karena mutunya terjamin dan memenuhi standar negara tujuan. Ini menjadi modal kuat bagi kita untuk memperluas pasar,” ujar Sahat, Minggu (12/10/202).

Ia menjelaskan mayoritas santan yang diekspor berasal dari kelapa unggulan Kabupaten Banyuasin, dan telah melalui proses sertifikasi kesehatan serta pemeriksaan perkarantinaan.

“Kita ingin kelapa diolah terlebih dahulu agar punya nilai tambah. Produk turunan seperti santan jauh lebih berpotensi dan diminati pasar global,” jelasnya.

Ia mengatakan Barantin terus mendorong penguatan industri hilir agar kelapa tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah.

“Selain menjaga mutu, Barantin juga memastikan setiap produk ekspor memiliki Certificate of Origin dari daerah asal untuk menjamin ketertelusuran dan memperkuat identitas produk lokal di pasar internasional,” katanya.

Perwakilan PT YSK KOS, Andi, yang menjadi salah satu eksportir utama, mengapresiasi pendampingan Karantina Sumsel dalam proses sertifikasi ekspor.

“Bimbingan teknis dari Karantina membuat kami lebih siap memenuhi standar pembeli luar negeri, terutama terkait keamanan pangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihknya melakukan kunjungan ke pabrik PT YSK KOS di Ogan Ilir pada, Jumat 10 Oktober 2025 yang bertujuan untuk memastikan penerapan standar perkarantinaan sekaligus mendorong penguatan industri olahan kelapa sebagai komoditas ekspor unggulan dari Sumatera Selatan.

“Keberhasilan ini tak lepas dari penerapan standar kesehatan dan keamanan yang ketat dalam setiap proses produksi dan ekspor,” ucap dia. (Tia)