Fraud Rugikan Perusahaan

Kilang Pertamina Plaju Kolaborasi Dengan Kejati Sumsel

Hukrim267 Dilihat

Palembang,Focuskini

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) terus berkomitmen dalam mengantisipasi fraud yang dapat merugikan perusahaan dan para pemangku kepentingan dengan mempertahankan standar tinggi dalam prinsip tata kelola perusahaan.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui kolaborasi antara Kilang Pertamina Plaju dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam gelaran Legal Preventive Program di Gedung Patra Ogan, Komperta Plaju.

Fraud merupakan salah satu praktik kecurangan demi mengambil keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan perusahaan. Tindakan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dilakukan oleh oknum dari dalam dan atau luar suatu perusahaan. Pencurian data, penyimpangan aset, korupsi, serta pencucian dan penggelapan uang merupakan beberapa contoh dari tindakan fraud.

General Manager (GM) Kilang Pertamina Plaju, Yulianto Triwibowo menyebut akan mengoptimalkan pencegahan terjadinya fraud di dalam lingkungan perusahaan. Ini merupakan upaya perusahaan dalam menjaga sinergi baik dengan para pihak seperti vendor dan stakeholder Kilang Pertamina Plaju itu sendiri.

“Kita harus tingkatkan awareness terhadap fraud supaya tidak terjadinya di dalam lingkungan kerja kita (Kilang Pertamina Plaju) agar hubungan sinergis dengan pihak-pihak yang ada tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Sarjono Turin, S.H., M.H. juga hadir dalam kegiatan ini dengan memberikan pemaparan strategi dalam upaya mengantisipasi praktik fraud di Kilang Pertamina Plaju melalui kegiatan Legal Preventive Program.

Dalam pemaparannya, Sarjono menjelaskan tentang langkah/strategi dalam mencegah terjadinya fraud, antara lain; (1) Memperketat SOP (Standar Operasional Prosedur); (2) Menyediakan SPI (Sistem Pengendalian Internal); (3) Meningkatkan controlling system dan proses komunikasi yang baik; (4) Pembinaan Moralitas; (5) Mengadakan audit dengan melibatkan auditor independen; (6)Melaksanakan pelatihan anti fraud bagi karyawan.

Sarjono turut mengapresiasi Kilang Pertamina Plaju atas kolaborasi yang erat dalam meluncurkan Legal Preventive Program guna mencegah kejahatan fraud di lingkungan perusahaan. “Saya mengapresiasi langkah proaktif Kilang Pertamina Plaju dalam menghadapi risiko fraud. Hal ini menunjukkan integritas dan tekad Pertamina dalam memerangi fraud serta mendorong praktik bisnis yang jujur dalam membangun lingkungan bisnis yang bersih,” tuturnya.

Mewakili Kilang Pertamina Plaju, Yulianto juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan bagi setiap bagian di perusahaan terkait potensi bahaya timbulnya fraud di lingkungan kerja. “Kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait potensi bahayanya fraud khususnya di dalam pengelolaan perusahaan BUMN seperti Kilang Pertamina Plaju, dimana hal ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan,“ lanjutnya. (soim)