FSPPB Tolak Korporasi IPO PT PGE

Berita294 Dilihat

Jakarta, Focuskini

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan PERTAMINA sesuai perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Kami Pekerja/karyawan PT Pertamina (Persero) beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke jalan dengan massa sejumlah kurang lebih 2000 orang yang berasal dari seluruh lokasi kerja di Indonesia. Perlu digarisbawahi bahwa sejatinya ini bukanlah aksi para karyawan Pertamina semata melainkan aksi rakyat Indonesia yang tak sudi Pertamina menjadi bancakan oligarki. Aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan kami dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO dimana sekitar 25% sahamnya harus dijualke public/swasta & asing yang bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lainnya, yang ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2.5% dari total saham yang ditawarkan, dimana 97.5% akan diambil oleh investor institusi dan swasta asing,”tegas Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam aksi damai turun ke jalan, Kamis (16/2/2023)

Dijelaskan, Arie PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina dan 100% milik bangsa Indonesia, merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100% hasil output dayanya dijual kepada PLN demi menerangi masyarakat Indonesia. PGE adalah entitas bisnis panas bumi milik
PERTAMINA (melalui Sub-Holding P&RE) dengan wilayah kerja atau Wilayah KuasaPenguasaan (WKP) terbesar di I ndonesia dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi

Pada aksi turun ke jalan FSPPB dijelaskan Arie menuntut:
1. Batalkan rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN diduga telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO.

2. Hentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi, meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya. Dalam hal kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan, monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

3. Hentikan Proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.

4. Menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.

Demikian press release ini kami sampaikan. Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota FSPPB dan Pekerja Pertamina  berada agar senantiasa bersiap siaga untuk menunggu instruksi (satu komando) akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan.(soim)