Palembang,Focuskini
Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke di Kota Pagar Alam yang berlokasi di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan digerebek aparat gabungan, Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam razia yang berlangsung tegang itu, tiga perempuan muda yang diduga pemandu lagu diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Operasi gabungan ini melibatkan kekuatan penuh, yakni Polres Pagar Alam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Razia ini digelar sebagai bentuk perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Besemah.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Dohan Y Prima, melalui Kasi Humas Iptu Adi Candra mengatakan razia ini bukan razia biasa.
“Razia ini Dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat yang disinyalir berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ungkapnya.
Ia menyebut, razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan apel dan arahan kepada personel gabungan. Setelah itu, tim langsung bergerak cepat menyisir lokasi Karaoke yang selama ini disinyalir rawan.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga perempuan berinisial KLS, FPS, dan YP. Ketiganya berusia antara 19 hingga 27 tahun.
“Berdasarkan laporan hasil kegiatan, ketiganya dinyatakan positif narkoba melalui tes urine. Saat ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Dohan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Namun, pihak kepolisian belum merinci secara detail jenis dan jumlah barang bukti tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Iptu Dohan menegaskan, razia ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai shock therapy agar tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai sarang peredaran maupun konsumsi narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,”pungkasnya.(delta)














