Palembang,Focuskini
Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menjadi strategi baru dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Langkah ini ditempuh sebagai respons atas semakin kompleksnya tantangan pengendalian inflasi pangan, antara lain risiko perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta karakteristik komoditas pangan yang bersifat musiman.
Pendekatan inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan diperkuat, tidak semata berorientasi pada stabilisasi harga jangka pendek, tetapi juga pada penguatan pasokan pangan secara struktural.
“Bank Indonesia terus berkomitmen mendukung penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga melalui pengembangan klaster pangan, peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, serta sinergi dengan pemerintah daerah,” demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ricky P Gozali dalam GPIPS Wilayah Sumatera 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (11/2).
Pada tahun 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,92% (year-on-year), berada dalam kisaran sasaran inflasi 2,5±1%. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas bauran kebijakan serta kuatnya sinergi pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan.
Memasuki awal tahun 2026, inflasi nasional pada Januari 2026 meningkat menjadi 3,55% (yoy), terutama dari kelompok pangan bergejolak.
Perkembangan ini menegaskan bahwa upaya pengendalian inflasi pangan tetap perlu diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan, agar inflasi pangan bergejolak terjaga pada kisaran 3,0-5,0%, sebagaimana amanat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat sebelumnya (29/1).
Deputi Gubernur Ricky menyampaikan 3 strategi utama untuk mewujudkan ketahanan dan stabilitas harga pangan nasional.
Pertama, peningkatan produksi pangan, khususnya hortikultura melalui antisipasi risiko cuaca dan iklim antara lain dengan pemanfaatan bibit unggul tahan cuaca, teknologi adaptif, serta pengaturan pola tanam antar-komoditas yang lebih terkoordinasi antarwaktu dan antarwilayah.
Kedua, kelancaran distribusi dan konektivitas antarwilayah untuk memperkuat stabilitas harga melalui peningkatan efisiensi logistik dan optimalisasi Kerja Sama Antardaerah (KAD) sebagai instrumen penguatan rantai pasok bersinergi dengan BUMN logistik.
Ketiga, penguatan sinergi antar Pemerintah Pusat dan Daerah untuk efektivitas kebijakan antara lain melalui pemanfaatan data neraca pangan untuk KAD dan penguatan peran BUMD/Perusahaan Pangan Daerah sebagai offtaker.(soim)













