Pagaralam,Fokuskini
Menutup tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah memberikan hadiah kepada 1.729 pegawai honorer dilingkungan Pemkot Pagar Alam dengan dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.
Dengan telah dikukuhkannya 1.729 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pagar Alam ini maka tidak ada pagi pegawai honorer di Pemkot Pagar Alam. Hal ini menunjukan komitmen Pemkot Pagar Alam dengan program pemerintah pusat.
Pantauan dilapangan menunjukan raut wajah para PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sempat kecewa ketidakjelasan nasib mereka. Namun meskipun dalam keterbatasan anggaran Walikota Pagar Alam mengambil langka untuk melantik 1.729 pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 1.729 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan.
“Selamat untuk 1.729 pegawai pemkot Pagar Alam yang hari ini dilantik dan dikukuhkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan hadiah diakhir tahun dari kami pemerintah kota Pagar Alam,” ucapnya.
Dikatakan Ludi, jika sebalumnya proses untuk mengambil keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini cukup panjang. Namun meskipun saat ini dalam keterbatasan anggaran dirinya tetap mengambil keputusan untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemkot Pagar Alam.
“Meskipun dalam keterbatasan anggaran saya tekadkan untuk bisa melantik dan mengangkat PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemkot Pagar Alam. Semoga keputusan ini bisa dibarengi dengan kinerja yang baik para PPPK Paruh Waktu yang sudah dikukuhkan hari ini,” katanya.
Ditambahkan Wako, jika ada 14 program unggulan Pemkot Pagar Alam diera kepemimpinannya, untuk itu dirinya mengajak PPPK Paruh Waktu untuk bisa ikut mensukseskan program tersebut.
“Bantu kami untuk mewujudkan program unggulan kami, saya hatap PPPK Paruh Waktu bisa bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat Pagar Alam,” tambahnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima gaji yang sudah ditetapkan yaitu Rp700 ribu perbulan. Karena sebelumnya gaji mereka ada yang lebih besar dari gaji yang akan diterima nanti,”pungkasnya.









