Hingga Juli 2025, Bapenda Catat Realiasi Pajak Daerah Sumsel Capai Rp 1,79 Triliun

Sumsel8 Dilihat

Palembang,Focuskini

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, hingga 8 Juli 2025 realisasi pajak daerah itu mencapai Rp1,79 triliun.

“Realisasi pajak daerah Sumsel hingga bulan ini mencapai 47,87 persen dari target yang ditetapkan pada Tahun 2025 senilai Rp3,7 triliun,” ujar Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Kamis (10/7/2025).

Rizwan menjelaskan untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari PBB-KB yang mencapai Rp811 miliar atau 57,49 persen dari target yang senilai Rp1,4 triliun.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp367 miliar atau 48,30 persen dari target Rp761 miliar, BBN-KB Rp328 miliar atau 41,13 persen dari sasaran Rp797 miliar.

Lalu, pajak alat berat terealisasi Rp80 juta atau 1,95 persen dari target Rp4,1 miliar, pajak rokok Rp265 miliar atau dari target Rp730 miliar. Sedangkan, untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target Rp2,92 triliun.

“Penerimaan pajak yang telah menembus target itu Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp19,2 miliar atau 114,85 persen dari target Rp16,7 miliar,” jelasnya.

Dalam hal ini, Gubernur Sumsel telah mengeluarkan Surat No : 045.2/V/000338/Penda/2025 Tentang Mutasi BBNKB Nopol Luar Sumsel ke Nopol Wilayah Sumsel ke Bupati Walikota Se Sumsel dalam rangka peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan dengan nomor polisi berasal dari luar provinsi yang beroperasi di Sumsel.

Bapenda Provinsi Sumsel telah mengadakan Rakor Peningkatan PAD Tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD, para camat, lurah dan kepala desa di kabupaten/kota Se Sumsel, dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi dalam upaya peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan nopol luar provinsi yang beroperasi di Sumsel.

“Kami akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Kami yakin target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ucap dia. (Tia)