Palembang, Focuskini
Hormati Proses Hukum yang Berjalan, Bank Sumsel Babel Pastikan RUPS Telah Sesuai Aturan. Terkait tudingan manipulasi hasil (RUPS-LB) BSB tahun 2020 memastikan bahwa pelaksanaan RUPS itu sudah sesuai ketentuan.
Sekper BSB, M Robi Hakim mengatakan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai pelaksanaannya dalam ketentuan pelaksaan RUPS yang berlaku. “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” tegas Robby.
Pada prinsipnya BSB dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan juga menerima masukan-masukan.
“Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan dalam RUPS tersebut, dan menjalankan hasil keputusan RUPS itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata Robi. (kiki)