Isu OTT Kajari Pagaralam Gegerkan Sumsel, Kajati Tegas Membantah: “Hanya Klarifikasi”

Palembang,Focuskini

Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febrina, mendadak menghebohkan publik Sumatera Selatan. Informasi yang beredar cepat itu memicu tanda tanya besar, bahkan sempat menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel langsung merespons isu tersebut. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dengan tegas membantah kabar adanya OTT yang disebut-sebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Ndak ada mas. Hanya klarifikasi laporan oleh Tim Kejagung dan tim kami,” ujar Ketut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).

Meski bantahan telah disampaikan, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Klarifikasi seperti apa yang dimaksud? Apa substansi laporan yang diperiksa? Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejati Sumsel.

Ketika kembali dikonfirmasi untuk pendalaman informasi, Ketut belum memberikan tanggapan lanjutan. Kondisi ini membuat publik semakin penasaran terhadap apa yang sebenarnya terjadi di balik isu yang sempat viral tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tim dari Kejagung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Ira Febrina di Kota Pagaralam pada Senin (30/3/2026). Informasi itu menyebar luas dan menjadi sorotan, mengingat posisi strategis yang bersangkutan sebagai pimpinan kejaksaan di daerah.

Tak hanya itu, informasi lain juga menyebutkan bahwa Ira Febrina hingga saat ini masih berada di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Meski telah dibantah sebagai OTT, fakta adanya pemeriksaan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang diklarifikasi.

Situasi ini menempatkan Kejati Sumsel di bawah sorotan publik. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Masyarakat pun kini menunggu penjelasan resmi yang lebih terbuka, baik dari Kejati Sumsel maupun Kejagung RI.

Apakah ini murni klarifikasi biasa, atau ada hal besar yang tengah didalami? Hingga kini, jawabannya masih menjadi teka-teki.(Hsyah)