Jual Dengan Cara COD, Yudawan Jadi Korban Pengelapan

Hukrim69 Dilihat

Palembang, Focuskini.id

Niat hati hendak menjual handphone untuk ganti handphone baru, malah membuat Muhamad Fathulllah Yudawan (19), jadi korban pencurian setelah menjual handphone dengan cara COD.

Tak terima handphone raib digelapkan membuat warga Jalan Pendidikan Komplek TPI Kecamatan Jakabaring, Palembang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Saptu (27/9/2025).

Dihadapan petugas piket Yudawan menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 07.20. saat dirinya di jalan Kolonel Atmo didalam hotel Ayola Sentosa Palembang Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.

“Jadi awalnya saya ini menjual HP pak lewat marketplace, lalu ada seseorang yang inbok berniat untuk membelinya, ” ungkapnya kepada petugas.

Kemudian setelah cocok harga Rp 1,5 juta, lanjut Yudawan, saat itu mereka pun berjanji bertemu di TKP (tempat kejadian perkara). Setelah di TKP korban untuk bertemu dengan terlapor ,” jadi saya diajak bertemu pak di lokasi yang ditemukan oleh terlapor (Lidik-red),” katanya.

Setelah bertemu, sambung Yudawan, dengan alasan handphone hendak di cek teman Terlapor, saat itu ia pun memberikan handphone tersebut
Namun setelah ditunggu tunggu terlapor pun tidak kembali kembali dilokasi kejadian.

” Saya tunggu tunggu Terlapor ini tidak kunjung kembali pak. Itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap ,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 Unit HP Samsung galaxi A07. Dengan total kerugian Rp 1,5 juta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan penggelapan,” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya. (Kiki)