KAI Gencar Kampanyekan Disiplin Berlalu Lintas

Di 13 Titik Perlintas se-Sumatera dan Jawa

Palembang30 Dilihat

Palembang, Focuskini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) gencar menggelar kegiatan kampanye terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas secara serentak pada 13 titik perlintasan Se-Sumatera dan Jawa.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri pada, Kamis (19/9/2024).

“Sosialisasi ini bertajuk Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju, tentunya sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat saat melintasi perlintasan kereta,” ujar Executive Vice President PTKAI Divre III Palembang, Januri.

Januri menyebut kegiatan itu digelar serentak di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional Pulau Jawa dan Sumatera.

“Akan kita lakukan secara humanis, serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. Ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin berkendara, KAI juga akan memberikan hadiah berupa souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas,” kata Januri.

Selain itu, pemberian souvenir akan diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah konkret kolaborasi KAI dan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang.

“Serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang,” jelasnya.

Adapun titik perlintasan sebidang yang akan dilakukan kegiatan bersama ini untuk wilayah Divre III Palembang di JPL 75 Jalan Utama Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih

“Sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib  berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri – kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” ungkapnya.

KAI dan Korlantas Polri berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadarakan akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat Indonesia.

“Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban, sebab keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

“Jangan pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi, tidak ada yang lebih penting dibandingkan keselamatan diri. Mari bersama-sama patuh terhadap aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa yang maju,” ucap dia. (Tia)