Kajari Palembang Pastikan RT Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan

Hukrim14 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia membantah isu yang menyebutkan ketua RT ikut dijadikan tersangka.

“RT sama sekali tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut. RT hanya dimintai keterangan terkait ada atau tidaknya pekerjaan di wilayahnya. Jadi jangan takut, saya jamin 100 persen tidak ada RT yang akan dijadikan tersangka, karena mereka tidak terlibat dalam pertanggungjawaban itu,” ujarnya dalam podcast Kejari Palembang, Rabu (24/9/2025).

Hutamrin juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial TikTok, yang menyebutkan ada 131 perkara korupsi.

“Itu keliru. Yang benar, ada 131 titik pekerjaan dalam satu proyek pada tahun 2024. Jadi kita harus cermat dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, terutama di media sosial,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, pihaknya akan menetapkan tersangka hanya berdasarkan alat bukti yang sah. “Siapa pun yang bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan nanti, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban.Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar bukti. Perkembangan kasus ini akan segera kami sampaikan jika ada kemajuan,” pungkas Hutamrin.(ANA)

News Feed