Sekayu,Focuskini
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, atas keberhasilan dan kontribusi dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2/2026) malam.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kepada Aris Sakuriyadi selaku Kepala Lapas Sekayu, atas keberhasilan kerja sama dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 2.919 gram di wilayah Pekanbaru, Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Sinergitas Polri dengan kementerian/lembaga, yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Ruang Rapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 7, Jakarta.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada kementerian dan lembaga, yang dinilai berperan aktif, serta berkontribusi nyata dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba.
Pemberian penghargaan tersebut berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kalapas Sekayu dinilai telah menunjukkan komitmen dan sinergi yang baik, dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Usai menerima penghargaan, Kalapas Sekayu menyampaikan bahwa, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Sekayu, untuk terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, serta bentuk nyata sinergi antara Kemenimipas dan Polri. Ke depan, komitmen ini akan terus kami perkuat dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba,” kata Aris.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan buka puasa bersama, sebagai momentum mempererat silaturahmi, dan memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum.(hafis)








