Palembang,Focuskini
Polda Sumatera Selatan mulai mematangkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai langkah serius memberantas peredaran senjata api ilegal yang masih menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat.
Kesiapan operasi tersebut ditandai dengan pembukaan Latihan Pra Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan personel, menyamakan pola bertindak, serta memperkuat koordinasi antar satuan sebelum operasi dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan, konflik sosial, hingga mengancam keselamatan masyarakat.
“Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kehidupan, keamanan, dan kemanusiaan,” tegas Sandi Nugroho.
Sepanjang 2025, Polda Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal dengan menyita 302 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis. Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran senpi ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Dalam Operasi Senpi Musi 2026, sejumlah daerah akan menjadi fokus pengawasan, terutama Kabupaten Musi Banyuasin dan kawasan perbatasan Sumatera Selatan–Lampung yang dinilai masih berpotensi menjadi jalur distribusi maupun lokasi pembuatan senjata api ilegal.
Kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi secara profesional, humanis, terukur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel yang diterjunkan, tetapi juga kualitas kesiapan, integritas, dan sinergi antar fungsi.
Ia juga kembali menegaskan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik” sebagai filosofi pelayanan Polri yang mengedepankan kehadiran cepat, tepat, dan responsif di tengah masyarakat.
“Angka 24/7 bukan sekadar angka. Itu adalah komitmen kami untuk selalu hadir 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu demi menjaga rasa aman masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Selain menekan peredaran senjata api ilegal, Operasi Senpi Musi 2026 juga diarahkan untuk mendukung pemberantasan berbagai tindak kriminal yang kerap melibatkan penggunaan senjata api, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, aksi premanisme, hingga kejahatan konvensional lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa latihan pra-operasi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Setiap operasi kepolisian dipersiapkan secara matang. Personel dibekali pengetahuan, strategi, dan kesiapan teknis agar pelaksanaan operasi berjalan efektif serta memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan senjata api ilegal dengan melaporkan informasi terkait kepemilikan, peredaran, maupun aktivitas pembuatan senjata api ilegal melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya.
Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di Bumi Sriwijaya. (*)














