Kasus Bullying, Perempuan Pemerhati Pendidikan Minta Guru Pahami  Permendikbudristek No 46 Tahun 2023

Palembang, Focuskini

Kasus bullying atau perundungan terhadap anak dibawah umur yang marak terjadi dikalangan pelajar menjadi perhatian serius masyarakat khususnya pemerhati dunia pendidikan.

Salahsatunya datang dari seorang perempuan pemerhati dunia pendidikan asal Kota Palembang dengan nama lengkap Dr Conie Pania Putri SH MH.

Perempuan tangguh kelahiran 31 Juli 1979 ini, meminta kepada seluruh tenaga pendidik, baik guru maupun kepala sekolah yang ada di Indonesia khususnya Kota Palembang untuk lebih memahami lagi isi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Tak hanya itu, Connie juga meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih berpartisipasi lagi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya bullying, karena kepedulian sekecil apapun akan bermanfaat.

“Semua bapak ibu guru tolong pahami lagi isi dari Pemen tersebut yang terang mengamanatkan untuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan atau sekolah yang mana fungsi, tugas dan cara penanganannya sudah diatur secara spesifik didalam Permen tersebut,” jelas perempuan yang juga sebagai seorang peneliti, penulis, akademisi, advokat dan aktivis dibidang isu perlindungan perempuan dan anak ini saat dibincangi, Senin 17 November 2025.

Menurutnya, kasus bullying tidak bisa dianggap remeh karena bisa berpengaruh kepada sikis korbannya bahkan bisa menyebabkan kematian seperti yang dialami salah seorang siswa SMP di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

“Saya tekankan lagi kasus semacam ini jangan disepelekan, di Tangsel kasus tersebut menelan korban jiwa dimana seorang siswa korban bullying sepekan dirawat di RS mengalami kerabunan, tidak bisa jalan lalu meninggal dunia,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya kisah piluh juga dialami siswa MTs di Sukabumi Jawa Barat yang mengakhiri hidup akibat dibully temannya sendiri.

“Korban berjatuhan terus, kita semua harus siaga, harus peka, harus bertindak, jangan dianggap remeh dan sepele kasus perundungan ini,” ujarnya lagi.

Conie mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik untuk lebih tanggap dan merespon cepat segala bentuk laporan apapun yang disampaikan oleh siswanya. Karena yang sering terjadi para guru acuh atau menggampangkan permasalahan yang ingin disampaikan siswanya.

“Cara bagaimana mengani kasus secara cepat kita sebagai tenaga pendidik harus lebih memperhatikan lagi apa-apa saja problem yang tengah dihadapi siswa, karena yang sering kami temukan banyak sekali kita
ini terkesan terlalu santai, jangan dianggap sepele. Tolong ditindaklanjuti segera, diterima dengan baik dulu apa yang ingin disampaikan, sekecil apapun masalah yang ingin diceritakan oleh siswa,” ujar Connie.

Selain itu, kata Connie anak-anak yang tertekan dan stres, yang tidak dipedulikan dan diapresiasi, bisa memunculkan sikap agresif dalam bentuk kekerasan sebagai bentuk ego sehingga muncul bullying di satuan pendidikan.

“Jadi, perlu ada ketegasan sikap, guru dan orangtua yang tidak menoleransi kekerasan, memastikan sekolah ramah anak dan bebas bullying,” kata perempuan yang juga merupakan dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini. (den)