Kasus Dugaan Asusila Oknum Dosen Terus Bergulir, BEM KM FISIP Unsri Keluarkan Pernyataan 

Hukrim48 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kasus dugaan tindakan asusila, pelecehan seksual di civitas akademika Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang yang diduga dilakukan oknum seorang dosen terhadap salah satu mahasiswinya sendiri terus bergulir, menjadi sorotan ditengah masyarakat.

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Palembang ini menimpa seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri).

Belum diketahui siapa oknum dosen yang diduga melakukan perbuatan tak pantas tersebut lantaran sulitnya mendapatkan informasi dan klarifikasi dari pihak dekanat dan rektorat.

Media ini sudah mencoba menghubungi dan mendatangi universitas tersebut untuk mendapatkan informasi akurat prihal dugaan perbuatan asusila oknum dosen namun tak mendapatkan jawaban yang jelas.

Kasus ini terungkap dan menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) FISIP Unsri merilis press release resmi yang menyatakan sikap tegas mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.

Drama ini dimulai pada Selasa, 23 September 2025 lalu ketika laporan resmi mengenai dugaan kasus pelecehan seksual diterima oleh Layanan Terpadu Responsif Anti-Kekerasan Seksual (LENTERA).

Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang terduga pelaku yang merupakan dosen diduga sudah melakukan perbuatan asusila kepada mahasiswanya sendiri.

Saat ini, kasus tersebut secara resmi telah berada dalam penanganan pihak Dekanat dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsri.

Proses penyelidikan kini tengah berjalan untuk memverifikasi bukti dan kesaksian dari korban maupun terduga pelaku.

“BEM KM FISIP UNSRI akan terus mengawal keberlanjutan proses ini untuk memastikan tuntutan korban dapat terpenuhi, serta memastikan kampus dapat menjadi ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa maupun civitas akademika,” tulis mereka dalam pernyataan resminya.

Sementara dikutip dari akun Instagram pribadi @bemfisipunsri dan @forumwomeninactioin yang diposting pada, Jumat 10 Oktober 2025 memberikan pernyataan resmi yang isinya sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan civitas akademika dan mahasiswa FISIP Universitas Sriwijaya, menegaskan bahwa informasi resmi dapat dilihat di kanal resmi BEM KM FISIP Universitas Sriwijaya.

“Kami dari BEM KM FISIP Universitas Sriwijaya menegaskan bahwa satu-satunya sumber informasi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan terkait isu ini hanyalah berasal dari kanal resmi BEM KM FISIP Universitas Sriwijaya,” tulis BEM KM FISIP UNSRI di postingan tersebut.

“Segala bentuk pemberitaan, opini, atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak lain di luar BEM KM FISIP Universitas Sriwijaya tidak dapat dianggap valid dan tidak mewakili sikap resmi lembaga. Kami mengimbau seluruh pihak, baik mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum, untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya,” tambahnya di postingan itu.

Menurut BEM KM FISIP UNSRI seperti yang ada di postingan menyebutkan, bahwa isu pelecehan seksual adalah persoalan serius yang menyangkut martabat, keamanan, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan kampus, menghormati proses penanganan yang sedang berjalan, serta mendukung langkah-langkah yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan korban,” kata BEM KM FISIP UNSRI.

“Mari kita semua bersikap kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak mana pun,” tambahnya.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas kerja sama dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih,” tutup BEM KM FISIP UNSRI seperti yang ada pada postingan. (den)