Kasus Siswi Mata Lebam, Tim Penasehat Hukum Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

‎Palembang,Focuskini

Kini siswi kelas 1 SDN 150 Palembang berinisial F (7) yang kedua matanya lebam diduga akibat dianiaya tengah dirawat secara intensif oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, Selasa 4 November 2025.

‎Sebelumnya, diketahui Sukrisnawati (40), ibu kandung F telah membuat laporan polisi atas apa yang dialami putrinya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

‎Tim penasihat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mengungkapkan kondisi terkini dari kliennya F sedikit demi sedikit berangsur membaik, telah mulai mau untuk diajak berbicara.

Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Putri SH meminta masyarakat tidak berspekulasi luas terkait dengan kondisi korban. ‎Salah satunya yang berkembang atas kondisi F saat ini seperti disebut akibat salah satu gejala penyakit.

‎”Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan ditangani oleh Unit PPA, yang berkembang apakah nanti ada dugaan tindak pidana penganiayaan atau tidak ini belum bisa kita simpulkan, “ucapnya.

‎Conie juga menegaskan, setelah berkoordinasi dengan penyidik rupanya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk mendatangi sekolah dari F.

“Kasus ini butuh pembuktian apakah ada penganiayaan di TKP sekolah atau tidak, kami akan berkoordinasi dengan penyidik,” terangnya.

‎Conie mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli mata terkait dengan kondisi mata F yang memerah itu. ‎

“Saat ini F di observasi oleh dokter ahli mata, ahli psikologi, ahli tumbuh kembang, yang paling utama adalah kesehatan dari anak tersebut,” katanya.

‎Sementara, M Novel SH, penasehat hukum F lainnya juga meminta hal yang sama yakni meminta masyarakat untuk menunggu hasil proses penyidikan dan hasil pemeriksaan dokter ahli. Jangan berspekulasi terlalu jauh.

‎”Yang kita kedepankan praduga tak bersalah, untuk masyarakat harapnya bijak dalam menyikapi permasalahan apalagi ini soal guru,” tutupnya singkat.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh ibu korban, Sukrisnawati (40), tengah didalami.

“Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa langkah awal yang telah diambil adalah melakukan pemeriksaan medis (visum) terhadap korban.

Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum tersebut untuk mendapatkan petunjuk awal.

“Kami hingga kini masih menunggu hasil visum tersebut. Nanti ke depannya akan kami sampaikan, sifatnya terbuka,” jelasnya.

Pemeriksaan visum ini, lanjut Harryo, akan dijadikan informasi awal untuk menentukan apakah bintik merah pada kedua mata korban disebabkan oleh benturan benda tajam atau benda tumpul.

“Yang artinya bisa memberikan gambaran peristiwa apa yang terjadi,” tegasnya.

Kombes Pol Harryo menghargai laporan yang disampaikan oleh orang tua korban. Namun, penyidik Satreskrim saat ini masih berfokus mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi.

Hingga hari ini, lanjutnya empat orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Sekolah, wali kelas, dan guru pengganti.

Selain itu, kepolisian juga akan mencocokkan hasil pemeriksaan visum dengan riwayat medis korban, terutama hasil pemeriksaan awal dari Puskesmas.

“Jadi kami akan mencocokkan bintik merah yang beberapa hari kemudian menjadi kedua matanya merah,” ucap Kapolrestabes.

Ditambahkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit batuk-batuk selama hampir satu bulan terakhir.

Korban juga dilaporkan mengalami kesulitan saat menulis, yang menyebabkan ia dipindahkan dari bangku deretan ketiga ke bangku depan sebelum insiden ini terkuak. (den)