Kejari Kota Pagar Alam Geledah Ruang Bina Marga Amankan Dokumen Penting

Sumsel36 Dilihat

Pagaralam, Focuskini

Geger Penggeledahan terhadap Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Pagar Alam yang dilakukan oleh Kejari Kota Pagar Alam.

Pantauan dilapangan, penggeledahan yang pimpin langsung oleh Kajari Muhammad Pakaja didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Pranomo berlangsung kurang lebih 5 jam.

Berdasarkan siaran pers Kajari Kota Pagar Alam dengan nomor : PR-11/L.6.18/DEK.1/08/2025 bahwa penggeledahan merupakan tindak lanjut
terkait perkara dugaan tindak pidana lorupsi kegiatan pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai kontrak Rp.1.491.562.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah)

Sementara potensi Kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 760.332.282,53 (Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Empat Sen)

Penggelesahan tersebut atas perintah dan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam No: PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam No: 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga tanggal 15 Agustus 2025

“Pada saat dilakukan penggeledahan Tim Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dimaksud.
Pelaksanaan Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,”terang Kajari Pagar Alam.(delta)