Palembang,Focuskini
Tim Penyidik pidsus kejaksaan Negeri (Kejari ) Palembang, Resmi melakukan tahap II dan penyerahan barang bukti Tersangka Deliar Marzuki , Terkait Kasus OTT Dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan
Dari pantaut terlihat tersangka Deliar Marzuki yang didampingi tim kuasa hukumnya Nurmala SH MH serta dikawal ketat oleh pihak kejaksaan kejari Palembang keluar dari ruang tim pidsus serta digiring kemobil untuk dibawa ke rutan pakjo Palembang
Sementara itu tim kuasa hukumnya tersangka Deliar Marzuki, Nurmala SH MH mengatakan untuk kasus pak Deliar Marzuki sudah dinyatakan lengkap maka itu dilaksanakan tahap ll oleh tim Pidsus kejari Palembang.
“Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) Palembang”Tegasnya saat di temui di kejari Palembang
Sampai berita ini diturun tim pidsus kejari Palembang sementara ini melakukan tahap ll tersangka Deliar Marzuki terlebih dahulu, untuk tersangka AL masih tahap pemeriksaan (ANA)