Kejari ,Periksa Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Terkait Dugaan Pungli

Palembang, Focuskini

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil sejumlah pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya, Rabu (17/9/2025).

Mereka yang dipanggil terdiri dari jajaran direksi hingga dewan pengawas, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) retribusi pasar.

Dari Pantauan di lapangan, satu per satu pejabat PD Pasar terlihat keluar dari gedung Kejari Palembang seusai menjalani pemeriksaan.

Di antaranya, Riza Pahlevi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi. Saat dikonfirmasi awak media, Riza yang juga merupakan Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya memilih irit bicara.

Hanya main saja kesini,” ucapnya singkat sambil berlalu menuju mobil dinas yang sudah menunggunya. Saat kembali dicecar pertanyaan apakah pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan pungli di PD Pasar, Riza enggan menjawab dan langsung meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya, Seri Banun, juga terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Sama seperti Riza, ia memilih bungkam dan menghindari kejaran wartawan. Hal serupa dilakukan M. Sangi Riswanto, anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar, yang juga enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan penyidik.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, yang turut dipanggil, tidak tampak keluar melalui pintu utama Kejari Palembang. Dari pantauan awak media, ia justru meninggalkan gedung lewat pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan.(ANA)